PENGUMUMAN
Nomor : Peng/Ket/STMIK.BB/240722.01
Tentang :
PELAKSANAAN DAFTAR ULANG DAN PENGISIAN KRS, PELAKSANAAN PERKULIAHAN MAHASISWA REGULER PAGI DAN SORE SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Mengacu pada Surat Keputusan Wakil Ketua I Bidang Akademik STMIK Bandung Bali Bali Nomor: SK/WKI/STMIK.BB/240709.01 tentang Kalender Akademik STMIK Bandung Bali Tahun Akademik 2024/2025, Dengan ini diinformasikan bahwa:
- Pembayaran Biaya Kuliah untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025 dilaksanakan mulai tanggal 01 Agustus s/d 05 September 2024 sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BNI kantor cabang terdekat, ATM, Mobile Banking atau Internet Banking dengan nomor rekening 1000628460 a/n Yayasan STMIK Bandung Bali.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sesuai dengan tanggal yang ditetapkan maka status mahasiswa dinyatakan menjadi cuti kuliah dan wajib melakukan penyelesaian administrasi cuti kuliah.
- Pelayanan administrasi cuti kuliah dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 16 Agustus 2024. Apabila tidak meyelesaikan administrasi sesuai dengan waktu ditetapkan maka status mahasiswa dinyatakan sebagai non aktif.
- Proses Bimbingan Akademik dan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dilaksanakan mulai tanggal 12 Agustus s/d 05 September 2024. Pengisian KRS dilakukan melalui laman https://simak.stmikbandungbali.ac.id.
- Masa Perubahan Rencana Studi (PRS) dilaksanakan mulai tanggal 16 s/d 21 September 2024 melalui laman https://simak.stmikbandungbali.ac.id.
- Bagi mahasiswa/i yang mengalami kendala lupa kata sandi akun SIMAK, dapat menguhubungi Dosen Pembimbing Akademik untuk melakukan proses reset kata sandi.
- Perkuliahan semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dilaksanakan secara efektif mulai tanggal 09 September 2024.
Demikian kami sampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Badung, 22 Juli 2024
Ketua
STMIK Bandung Bali
TTD.
Ni Nyoman Emang Smrti, S.Kom, M.T
NIP. 197302212005012001