PENGUMUMAN
Nomor: Peng/WKI/STMIK.BB/240307.01
Tentang :
LIBUR HARI RAYA KUNINGAN DAN NYEPI TAHUN CAKA 1946
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Bali Tahun 2024 dengan ini dapat di-informasikan bahwa seluruh kegiatan Adminstrasi Akademik dan Perkuliahan diliburkan pada tanggal 08 s/d 12 Maret 2024.
Demikian kami sampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Badung, 07 Maret 2024
Wakil Ketua I Bidang Akademik
STMIK Bandung Bali
TTD.
I Putu Gd Sukenada Andisana, S.Kom., M.T
NIK. 102.11.013
Tembusan:
- Ketua STMIK Bandung Bali
- Para Ketua Program Studi
- Biro Administrasi Akademik
- Para Dosen