STMIK Bandung Bali

PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS) SUSULAN

PENGUMUMAN
Nomor : 2401/P/STMIK.BB.03/III/2023

Tentang :
PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS) SUSULAN

Berkenaan dengan kendala dalam melakukan Registrasi dan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang dihadapi oleh mahasiswa. Dengan ini di umumkan sebagai berikut :

  1. Mahasiswa yang belum melakukan Registrasi dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023, diberikan perpanjangan waktu sampai dengan 31 Maret 2023.
  2. Mahasiswa yang tidak melakukan KRS dari batas waktu yang ditentukan, maka dianggap sebagai Mahasiswa Non Aktif.
  3. Apabila terdapat kendala pembayaran biaya pendidikan, agar segera menghubungi Biro Administrasi Keuangan (BAU).
  4. Demikian kami sampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Denpasar, 24 Maret 2023
Wakil Ketua I Bidang Akademik
STMIK Bandung Bali

TTD

I Putu Gd Sukenada Andisana, S.Kom., M.T
NIK. 102.11.013

Download Pengumuman
 
Link Pengisian KRS Prodi Teknik Informatika
Link Pengisian KRS Prodi Sistem Informasi

Bagikan Artikel :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top