PENGUMUMAN
Nomor: Peng/WKI/STMIK.BB/240403.01
Tentang :
CUTI BERSAMA DAN LIBUR NASIONAL HARI RAYA IDUL FITRI 1445H
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Bali Tahun 2024 dengan ini dapat di-informasikan bahwa seluruh kegiatan Adminstrasi Akademik dan Perkuliahan diliburkan pada tanggal 8 s/d 15 April 2024.
Demikian kami sampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Badung, 03 April 2024
Wakil Ketua I Bidang Akademik
STMIK Bandung Bali
TTD.
I Putu Gd Sukenada Andisana, S.Kom., M.T
NIK. 102.11.013
Tembusan:
- Ketua STMIK Bandung Bali
- Para Ketua Program Studi
- Biro Administrasi Akademik
- Para Dosen