STMIK BANDUNG BALI

Libur Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

PENGUMUMAN
Nomor : Peng/WKI/STMIK.BB/240925.01

Tentang :
LIBUR HARI PEMUNGUTAN SUARA
PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Dengan ini diinformasikan bahwa seluruh kegiatan Adminstrasi Akademik dan Perkuliahan diliburkan pada tanggal 26 s/d 27 November 2024.

Demikian kami sampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Badung, 25 November 2024
Wakil Ketua I Bidang Akademik
STMIK Bandung Bali

TTD.

I Putu Gd Sukenada Andisana, S.Kom., M.T
NIK. 102.11.013

Unduh Pengumuman

Bagikan Artikel :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top