STMIK BANDUNG BALI

PENGERTIAN KERJA PRAKTIK

Kerja Praktik (KP) adalah salah satu kegiatan pendidikan yang dilakukan di instansi-instansi pemerintah maupun swasta yang harus ditempuh oleh setiap  mahasiswa,  mencakup  pembinaan  kemampuan  teknis  secara terstruktur untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan melihat relevansinya di dunia kerja serta mendapatkan umpan balik perkembangan ilmu pengetahuan dari masyarakat maupun jalur pengembangan diri dengan mendalami bidang ilmu tertentu dan aplikasinya. Kerja Praktik memiliki bobot 3 SKS dan dilaksanakan dalam kurun waktu 1 – 4 bulan.

PROSEDUR PELAKSANAAN KERJA PRAKTIK

SYARAT PENDAFTARAN KERJA PRAKTIK

  • Merupakan Mahasiwa Aktif STMIK Bandung Bali
  • Mahasiswa telah menempuh minimal 80 SKS
  • Mahasisiwa telah lulus mata kuliah Tata Tulis Karya Ilmiah dan Rekayasa Perangkat Lunak
  • Tercatat dalam Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Tidak memiliki nilai E Lebih dari 8 SKS
  • Melakukan pembayaran bimbingan Kerja Praktik di Biro Administrasi Keuangan. Biaya Kerja Praktik berlaku selama satu semester.
  • Mengajukan topik Kerja Praktik ke Ketua Program Studi dengan mengisi Formulir Pendaftaran Kerja Praktik
  • Mengajukan permohonan pelaksanaan kerja praktik ke DUDI/Instansi terkait Kerja Praktik
Scroll to Top